Langsung ke konten utama

JALUR PENANGKAPAN IKAN

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan pengaturan mengenai jalur penangkapan ikan melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 71/PERMEN-KP/2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.
Peraturan yang ditandatangani oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pada tanggal 30 Desember 2016 dibuat untuk mewujudkan pemanfaatan sumber daya ikan yang bertanggung jawab, optimal dan berkelanjutan serta mengurangi konflik pemanfaatan sumber daya ikan berdasarkan prinsip pengelolaan sumber daya ikan.
Peraturan Menteri tersebut mengatur beberapa hal, satu diantaranya adalah mengenai jalur penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI), yang terdiri dari Jalur Penangkapan Ikan I, Jalur Penangkapan Ikan II, dan Jalur Penangkapan Ikan III.
Jalur Penangkapan Ikan I terdiri dari Jalur Penangkapan Ikan IA, meliputi perairan pantai sampai dengan 2 (dua) mil laut yang diukur dari permukaan air laut pada surut terendah, dan Jalur Penangkapan Ikan IB, meliputi perairan pantai di luar 2 (dua) mil laut sampai dengan 4 (empat) mil laut.
Sementara Jalur Penangkapan Ikan II, meliputi perairan di luar Jalur Penangkapan Ikan I sampai dengan 12 (dua belas) mil laut diukur dari permukaan air laut pada surut terendah.
Sedangkan Jalur Penangkapan Ikan III, meliputi Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) dan perairan di luar Jalur Penangkapan Ikan II.
Peraturan Menteri tersebut menyatakan bahwa Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.02/MEN/2011 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42/PERMEN-KP/2014 
dinyatakan tidak berlaku. (SBO)
Sumber

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENYUSUNAN AD/ART KELOMPOK PERIKANAN

.1.     Pengertian §    Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) adalah pembuatan kesepakatan bersama dalam kelompok/organisasi yang mengikat semua anggota baik untuk keperluan kedalam maupun keluar organisasi. §    Anggaran Dasar  merupakan landasan dan pedoman kerja yang disahkan oleh seluruh anggota kelompok dan ditetapkan atas dasar musyawarah. §    Anggaran Rumah Tangga  adalah pelengkap AD, merupakan peraturan yang lebih terperinci, lengkap, dan operasional.  Pada dasarnya ART merupakan uraian dari AD. 3.2.     Tujuan §    Untuk menjaga agar organisasi atau kelompok pelaku utama berjalan dengan baik, maka perlu adanya kesepakatan aturan organisasi yang mengikat semua anggota baik untuk keperluan ke dalam maupun ke luar organisasi. Oleh sebab itu perlu dibuat Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) yang dibuat bersama-sama dengan anggota dan dikukuhkan oleh ...

PEMBUKUAN DAN ADMINISTRASI KELOMPOK PERIKANAN

  PENGERTIAN ADMINISTRASI Administrasi merupakan segenap rangkaian usaha bersama yang dilaksanakan sekelompok orang dalam wadah organisasi untuk mencapai suatu tujuan” Dari uraian tersebut, secara garis besar administrasi meliputi : Ø    adanya usaha bersama Ø    adanya kelompok orang Ø    adanya aktivitas Ø    adanya tujuan Sehingga dapat disimpulkan bahwa manajemen adalah proses aktivitas daripada administrasi dan karena pimpinan dari organisasi adalah sekaligus merupakan pimpinan manajemen, maka dia juga yang mempunyai wewenang menggerakkan kemudi administrasinya. Lebih jauh Kelompok  juga dapat berperan sebagai : 1.      Kelas Belajar Merupakan wadah bagi setiap anggotanya untuk berinteraksi guna meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam berusaha yang lebih baik dan menguntungkan, serta berperilaku lebih mandiri untuk mencapai kehidupan yang lebih sejahtera 2.    ...

Budidaya Ikan Hias Air Tawar

     Budidaya Ikan Hias Air Tawar  Sebagai negara agraris, Indonesia memiliki keanekaragaman ikan hias baik berasal dari air laut maupun tawar, hampir semua dapat di budidaya. Namun jika kita timbang mana yang lebih mudah, pilihan akan jatuh kepada ikan hias air tawar. Teknologi yang di gunakan pun tidak terlalu rumit, di sertai biaya murah dan terjangkau. Jenis ikan hias air tawar paling populer Berkaitan dengan permintaan pasar yang cenderung stabil dan jumlah peminat tinggi, tentu hanya ada beberapa jenis saja yang dapat Anda kembangbiakkan. Arwana merupakan salah satu jenis sangat di gemari oleh masyarakat Indonesia dan sering kita jumpai pada perairan Kalimantan hingga Papua. Meski saat ini sudah banyak peternak yang membudidaya ikan air tawar tersebut, harga jualnya tetap tinggi hingga mencapai jutaan rupiah. Berikutnya, yaitu ikan cupang (hidup di perairan kawasan Asia Tenggara). Di bandingkan dengan arwana, cupang lebih mudah di peliha...